
Bunga Pasang,01/09/2022. Diinformasikan kepada masyarakat Nagari Bunga Pasang Salido bahwa dengan sudah dibukanya pendaftaran dan usulan calon penerima BPUM 2022, maka bersama ini kami sampaikan kepada pelaku usaha mikro yang belum pernah menerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) disilahkan untuk mendaftarkan diri dngan melengkapi persyaratan sbb :
1. FC KK
2. FC KTP
3. Surat Keterangan Usaha (SKU)
4. Foto tempat usaha
Permohonan paling lambat kami terima tanggal 6 September 2022. Demikian disampaikan untuk dapat dimaklumi. trimksih.