
Bunga Pasang - Jum'at, 04 februari 2022, Bertempat di kantor wali Nagari Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai kabupaten Pesisir Selatan. dari 2 calon kepala kampung yang menyerahkan Administrasi Untuk kelengkapan, mengikuti seleksi selanjutnya berupa ujian kelayakan dan kepatutan ( Fit and proper Test ).. Proses Pengangkatan Perangkat Nagari Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan No. 2 Tahun 2016 tentang Nagari yang di laksanakan di kantor wali Nagari Bunga Pasang Salido.
Tim Seleksi penerimaan perangkat Nagari Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai kabupaten Pesisir Selatan telah melakukan penelitian persyaratan Administrasi bakal calon Perangkat Nagari Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, Dari hasil seleksi tersebut kami menetapkan 2 calon yang di nyatan lulus dan berhak mengikuti tes selanjutnya. adapun ke 2 calon sebagai berikut:
Nama Alamat Umur Formasi
1. DASRI Kampung Bunga Pasang III 52 th Kepala kampung Bunga Pasang III
2. JAMALUDDIN Kampung Bunga Pasang III 52 th Kepala kampung Bunga Pasang III
Pengumuman hasil seleksi Administrasi calon perangkat Nagari Bunga Pasang Salido Dengan jabatan Kepala kampung Bunga Pasang III Berdasarkan berita acara hasil Pemeriksaan berkas administrasi calon kepala kampung Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan oleh Tim Seleksi berkas Nomor : 01/TSPP-BPS/II/2022, maka dengan ini tim seleksi berkas Mengumumkan dari ke 2 Calon tersebut Di nyatakan Lulus Seleksi Administras
Dari ke 2 Calon Tersebut berhak Mengikuti tahapan proses selaku selanjutnya. seleksi tahap berikutnya berupa uji kelayakan dan kepatutan calon kepala kampung Bunga Pasang III Nagari Bunga Pasang Salido Kecamatan, IV Jurai Kabupaten, Pesisir Selatan
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)