You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bunga Pasang Salido
Desa Bunga Pasang Salido

Kec. IV Jurai, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang Di Website Resmi Nagari Bunga Pasang Salido, Agar terhindar dari Covid-19, Tetap Patuhi Protocol Kesehatan Dengan Cuci Tangan Dengan Sabun, Memakai Masker Bila Berkegiatan Diluar Rumah, Dan Menjaga Jarak. 

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI E-BUPOT UNIFIKASI

MFAGILMAULANA 20 Juli 2022 Dibaca 101 Kali
BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI E-BUPOT UNIFIKASI

KPPN Padang Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 79, Jati, Kota Padang, Rabu 20/07/2022. Sehubungan dengan terbitnya PER-17/PJ/2021 Tentang Bentuk dan Tata Cara Pembuatan Bukti Pemotongan dan/atau pemungutan pajak,serta bentuk, isi,tata cara pengisian dan penyampaian surat pemberitahuan masa bagi instansi pemerintah maka dikembangkanlah aplikasi e-Bupot sebagai sarana implementasi dari regulasi tsb.

Aplikasi e-Bupot Instansi Pemerintah merupakan aplikasi khusus yg dikembangkan untuk wajib pajak Instansi Pemerintah. Dalam aplikasi tersebut terdapat 2 surat pemberitahuan (SPT),yaitu SPT masa Unifikasi Instansi Pemerintah dan SPT Masa PPh pasal 21 Instansi Pemerintah.

Aplikasi e-Bupot Unifikasi didesain dalam bentuk web-based.maka seluruh bukti pemotongan/pemungutan yang dibuat melalui aplikasi tersebut akan ditandatangani secara elektronik. Melalui e-Bupot Unifikasi, wajib pajak dapat membuat bukti potong/pungut untuk beberapa jenis pajak.

Jenis pajak yang dimaksud yaitu...PPh Pasal 4 ayat (2),PPh Pasal 15,PPh pasal 22, PPh pasal 23, PPh pasal 26.

Alur Penggunaan e-Bupot Instansi Pemerintah adalah sbb:

1. Login
2. Perekaman Bukti                                          potong/Pungut
3. Pembuatan Billing
4. Posting
5. Perekaman Bukti Setor
6. Submit SPT

Keunggulan dari e-Bupot adalah :
1. memudahkan dalam membuat bukti potong/pungut berbagai jenis PPh hanya melalui e-Bupot Unifikasi.

2.Gampang lapor SPT masa PPh dari berbagai jenis PPh.

3.Bukti potong langsung tervalidasi oleh DJP karena terhubung dengan sistem DJP.