
Grand Rocky Hotel Bukitinggi ( Jl. Yos Sudarso No. 29 , Kota Bukitinggi, Sumatera Barat), kamis 07/07/2022. Bimtek monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tk. Propinsi Sumatera Barat tahun 2022
Badan publik wajib memberikan informasi kepada masyarakat dengan selengkap-lengkapnya transparan. Untuk mendukung suatu lembaga pemerintahan tersebut informatif/terbuka. Setiap badan publik yang bersumber dananya dari APBN/APBD, sumbangan masyarakat atau luar negeri wajib transparasi/terbuka
Mengapa badan publik itu harus terbuka? supaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan. Publik tersebut satiap badan publik yang tidak memberikan informasi pablik dengan jelas. maka akan di kenakan undang-undang 14 tahun 2008. Badan publik yang tidak bermasalah akan di sengketakan oleh komisi informasi Sumatera Barat, Tujuan pelaksanan Bimtek Monitong Informasi pablik ini untuk upaya meningkatkan informasi kepada masyarakat itu jelas tranparan/ terbuka suatu lembaga, seperti pemerintahan Nagari, dalam upaya membangun kepercayan masyakat ke pemerintahan nagari dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
.jpeg)

.jpeg)