Dengan adanya Program Rehab Rumah Tidak Layak Huni dari Badan Amil Zakat Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2019 ini, maka Pemerintah Nagari Bunga Pasang Salido mensosialisaskan kepada masyarakat agar segera menyiapkan data-data lengkap untuk diusulkan sesuai dengan katagori yang telah ditentukan. Sehubungan dengan itu Pemerintah Nagari Bunga Pasang Salido memasukan beberapa Proposal. Alhamdulilah setelah diverifikasi oleh tim dari Kabupaten maka loloslah Rumah atas nama Lilis Isdayeni dengan besaran bantuan Rp. 20,000.000,- (dua puluh juta rupiah). Sesuai dengan aturan yang menjadi pertanggung jawaban mutlak untuk perehapan rumah ini adalah saya sendiri sebagai Kasi Kesejahteraan dan Pelayan Nagari Bunga Pasang Salido. Setelah diberikan tanggung jawab mutlak saya harus memberikan laporan realisasi dana yang diambil sebanyak tiga kali laporan. Alhamdulilah saya telah selesai melaksanakan tugas tersebut sesuai dengan tupoksi yang diberikan tanpa meminta imbalan dari penerima mamfaat. .............(NTN).