TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN PENYELESAIAN SENGKETA KE KOMISI INFORMASI
Sanksi Pidana UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 51
Menggunakan informasi publik secara melawan hukum dipidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp. 5 Juta rupiah.
Pasal 52
Badan Publik yang sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan /atau tidak menerbitkan Informasi Publik dan mengakibatkan kerugian dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan /atau pidana denda paling banyak Rp. 5 Juta rupiah.
Pasal 53
Orang yang sengaja melawan hukum menghancurkan, merusak, dan / atau menghilangkan dokumen Informasi Publik dalam bentuk apapun dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau Pidana denda paling banyak Rp. 10 Juta rupiah.
Pasal 54 ayat (1)
Dengan sengaja dan tanpa hak mengakses; memperoleh; memberikan informasi yang dikecualikan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 10 Juta rupiah.
Pasal 54 ayat (2)
Dengan dengaja dan tanpa hak mengakses; memperoleh; memberikan informasi dikecualikan yang membahayakan kemanan dan ekonomi negara, pidana pencjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp. 20 Juta rupiah.
Pasal 55
Sengaja membuat Informasi Publik tidak benar atau menyesatkan dan mengakibatkan kerugian orang lain, pidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp. 5 juta rupiah.
Pasal 56
Pelanggaran juga duancam dengan sanksi UU lain yang bersifat khusus
Pasal 57
Tuntutan pidana merupakan delik aduan dan diajukan melalui peradilan Pidana.
Sumber :
www.komisisiinformasi.go.id
komisiinformasi.jabarprov.go.id
Tata cara pengajuan permohonan silahkan download formulirnya link dibawah
PEMERINTAHAN NAGARI BUNGA PASANG SALIDO MELAKSANAKAN PERSIAPAN SERTIJAB PJ WALI NAGARI DENGAN WALI DEFENITIF PERIODE 2026 - 2034
PELANTIKAN WALI NAGARI TERPILIH PERIODE 2026 - 2034
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SEBAGAI ANGGOTA KPPS
MUSYAWARAH NAGARI (MUSNAG) DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP TAHUN 2024 DAN DU-RKP TAHUN 2025.
TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU
PELAKSANAAN POSYANDU BALITA DI POSYANDU ROS 1 BUNGA PASANG I NAGARI BUNGA PASANG SALIDO
Selamat Memasuki Masa Purna Bakti Bapak Nurman Timur, SH.
SENAM SEHAT CERIA PAUD PELITA HATI
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON KEPALA KAMPUNG BUNGA PASANG III
KELAS IBU HAMIL DALAM RANGKA MENINGKATAN KESEHATAN BAYI YANG AKAN LAHIR
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS NAGARI BUNGA PASANG SALIDO DAN PAINAN
IV JURAI PERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA KE-93 TAHUN 2021
Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Tahun 2021