
Bunga Pasang, Kamis 17/11/2022 . Visistasi desa dalam Rangka evaluasi Dan Apresiasi Desa Dalam Pelaksaan Keterbukaan Informasi Publik 2022 di Nagari Bunga Pasang Salido.
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
ASSALAMUALAIKUM WARRAHMATULLAHI WABARRAKATUH,
YANG TERHORMAT :
- Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi dan staf;
- Tim Penilai dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi;
- Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat;
- Bapak Bupati Kabupaten Pesisir Selatan
- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Pendudukdan Keluarga Berencana;
- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan;
- Camat dan Forkopim Kecamatan IV Jurai;
- Ketua dan Pengurus Persatuan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik;
- Ketua dan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pesisir Selatan;
- Ketua Bamus, Perangkat Nagari dan seluruh masyarakat Nagari Bunga Pasang Salido.
- Selanjutnya hadirin serta undangan yang berbahagia
Pujidansyukurmarilahkitasampaikankehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita bersama, sehingga pada hari ini kita dapat berkumpul di Kantor Nagari Bunga Pasang Salido ini, guna Visitasi Desa Dalam Rangka Evaluasi Dan Apresiasi Desa Dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik 2022.
Salawat dan salam tidak lupa pula kita sampaikan kepada Nabi Muhammad SAW, yang telah mengantarkan kita semua kealam yang penuh berkah, penuh hidayah dan penuh kedamaian dalam mejalankan kehidupan didunia dan di akhirat kelak. Aamiinyarabbal ‘aalamiin..
Hadirin, undanganyang berbahagia…
.
Keterbukaan Informasi Publik merupakan modal utama untuk mewujudkan dan mendorong tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), bersih (Clean Governance), partisipatif dan akuntabilitas, sebagaimana amanat Undang – Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemerintah Nagari Bunga Pasang Salido sebagai penyelenggara program dan layanan public wajib membuka seluas-luasnya akses layanan informasi kepada masyarakat.
Undang – undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa juga menegaskan bahwa hak untuk memperoleh informasi merupakan fondasi dari tata kelola desa. Setiap penyelenggaraan pemerintahan desa wajib memberikan informasi dan melaporkan secara berkala kegiatan pemerintahan dan pembangunan didesanya. Selain itu, pemerintahan desa juga harus mengumumkan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi
Hadirin Undangan yang berbahagia….
Nagari Bunga Pasang Salido, telah melaksanakan keterbukaan informasi public melalui berbagai media baik secara konvensional (baliho, spanduk, brosur dan papanpengumuman) maupun elektronik (website, media sosial, radio dan aplikasi berbasis android). Aplikasi yang kita buat untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan Administrasi surat menyurat. Masyarakat bisa melalukan permohonan surat cukup dari rumah tanpa harus datang, duduk, antri dikantor Wali Nagari/Desa.
.
Hadirin, undangan yang berbahagia…
Keberhasilan Nagari Bunga Pasang Salido sebagai nagari Informatif tingkat Kabupaten dan Provinsi Sumatera Barat tahun 2021 pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Kominfo selaku PPID Utama terus melakukan pembinaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan keterbukaan informasi public setiap Nagari di KabupatenPesisir Selatan.
Komitmen, kolaborasi dan konsistensi Pemerintah Nagari untuk terbuka serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan informasi publik yang optimal bagi masyarakat kegiatan
Demikian yang dapat kami sampaikan. Sebelumnya kami mengucapkan terimakasih dan merupakan kebanggaan bagi kami, Bapak/Ibu dari Komisi Informasi Pusat dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi beserta tim Visitasi sudah berkenan hadir di Nagari Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Selamat datang dan selamat menikmati pesona keindahan KabupatenPesisir Selatan. Semoga Nagari Bunga Pasang Salido bisa menjadi Desa Terbaik pada Evaluasi dan Apresiasi Desa dalam Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2022.


