
Bunga Pasang - Minggu, 24 oktober 2021, bertempat di Masjid Aqsha Kampung Bunga Pasang II dilaksanakan Pemilihan Anggota Badan Permusyawaratan (BAMUS) Nagari Bunga Pasang Salido periode masa jabatan 2021 - 2027.
Rangkaian Pemilihan Bamus Nagari Bunga Pasang Salido Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan telah dimulai pertanggal 1/10. Berdasarkan Surat Keputusan Wali Nagari Bunga Pasang Salido Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Bamus Nagari Bunga Pasang Salido. Dimana tahapan pertama adalah sosialisasi Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Nagari, sekaligus musyawarah penunjukan perwakilan per unsur di masing-masing kampung.
Pemilihan tersebut dihadiri Camat IV Jurai yang diwakili oleh Bapak Ray selaku Plt. Kasi Pemerintahan Kecamatan IV Jurai, dalam sambutannya beliau berharap pemilihan ini bisa berjalan lancar dan mendapati hasil yang maximal. Diakhir acara, darah Aceh ini juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintahan Nagari dan Panitia yang sudah melaksanakan proses pemilihan ini dengan sangat baik.
Proses pemilihan yang dipandu oleh Sekretaris Panitia Pemilihan, Jhoni Can Putra menyampaikan, tahapan pemilihan diharapkan bisa dengan musyawarah mufakat kalaupun tidak bisa baru kita lakukan voting. dari hasil kesepakatan bersama maka dilakukan voting dimasing-masing unsur dan sekaligus dilakukan musyawarah pemilihan pimpinan Bamus Nagari Bunga Pasang Salido periode 2021-2027 dengan hasil sebagai berikut :
1. Gusmen dari unsur Cadiak Pandai sebagai Ketua Bamus
2. Isran dari unsur Niniak Mamak sebagai Wakil Ketua Bamus
3. Rahma Dona dari unsur Alim Ulama sebagai Sekretaris
4. Misnawati dari unsur Bundo Kanduang sebagai Anggota/seksi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembinaan
5. Miftahul Fadjri dari unsur Pemuda sebagai Anggota/Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan