You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Bunga Pasang Salido
Desa Bunga Pasang Salido

Kec. IV Jurai, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang Di Website Resmi Nagari Bunga Pasang Salido, Agar terhindar dari Covid-19, Tetap Patuhi Protocol Kesehatan Dengan Cuci Tangan Dengan Sabun, Memakai Masker Bila Berkegiatan Diluar Rumah, Dan Menjaga Jarak. 

Penegasan dan Penetapan Batas Nagari secara Kartometrik dengan Nagari Painan Timur

MFAGILMAULANA 18 Oktober 2021 Dibaca 254 Kali
Penegasan dan Penetapan Batas Nagari secara Kartometrik dengan Nagari Painan Timur

Bunga Pasang - Hari Jum'at tanggal 18 Oktober 2021, bertempat di Kantor Wali Nagari Painan Kec. IV Jurai Kab.Pessel. Acara FGD (Focus Groub Discusion) Penegasan dan Penetapan Batas Nagari secara Kartometrik antara Nagari Painan Timur dan Nagari Bunga Pasang Salido Kec.IV Jurai Kab.Pesisir selatan. Dihadiri oleh :
1.Tim PPBN Kab.Pesisir selatan.
2.Tim PPBN Kec.IV Jurai.
3.Tim Pusat Studi Perencanaan dan Pengembangan Desa Kota (PSP2DK) Universitas Negeri Padang.
4.Babinsa dan Bhabinkamtibmas Nagari Painan Timur dan Nagari Bunga Pasang Salido.
5.Tim PPBN Nagari Painan Timur dan Nagari Bunga Pasang Salido.
6.Tokoh masyarakat, ninik mamak cadiak pandai dan masyarakat Nagari Painan Timur dan Nagari Bunga Pasang Salido.

Penetapan batas wilayah Nagari  bertujuan untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Nagari tanpa menghilangkan hak individu atau hak adat masyarakat sesuai dengan Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 Tentang Pedoman Penetapan dan penegasan batas desa.

Penentuan batas nagari ini juga harus disepakati oleh semua pihak, baik Pemerintahan Kabupaten, Kecamatan maupun Nagari, tanpa mengesampingkan informasi dari para tokoh masyarakat yang mengetahui dan mengerti sejarah wilayahnya dengan memiliki bukti yuridis, serta dengan mempertimbangkan histori, lokasi objek vital dan situs budaya yang ada. 

Adapun Peta Dasar yang digunakan adalah :

     1. Citra Satelit Tegak Resolusi Tinggi Pleiades Badan Informasi Goespasial (BIG) hasil akuisi tahun 2020

     2. Peta Batas Deliniasi Wilayah Administrasi Desa tanpa kesepakatan tahun 2018 dai Badan Informasi Goespasial (BIG)

     3. Data Toponimi Badan Informasi Goespasial (BIG) dari Badan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Pesisir Selatan

     4. Data Digital Elevation Model (DEM) Nasional Resolusi Spasial 8 meter dari badn Informasi Goespasial (BIG)