MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN BAMUS NAGARI BUNGA PASANG SALIDO TAHUN 2021
Dalam Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Bamus Nagari Bunga Pasang Salido terpilih keanggotaan mewakili unsur yang ada sbb :
1. Pembina : Nasri Enrijon, B.Sc (Wali Nagari)
2. Ketua : Darsis Arsya, S.Pd
3. Sekretaris : Jhoni Can Putra, S.Pd.I (Sekretaris Nagari)
4. Bendahara : Agustini (Bendahara Nagari)
5. Seksi Sosialisasi : Rahma Dona, S.Pd.I
6. Seksi Pendataan : Lhicya Nolistiani
7. Seksi Acara : Jamaluddin
8. Seksi Dana : Zuriaty, SH
9. Seksi Konsumsi : Gusnaini
Kedudukan dan Tugas Pokok Panitia Pemilihan BAMUS NAGARI
Panitia pemilihan BAMUS NAGARI berkedudukan sebagai tim teknis yang dibentuk oleh dan bertanggungjawab kepada Wali Nagari guna membantu secara teknis administratif dalam memfasilitasi pembentukan BAMUS NAGARI.
tugas pokok panitia pemilihan BAMUS NAGARI adalah ;
- Pembina : memberikan pembinaan dan arahan kepada anggota pemilihan BAMUS NAGARI
- Ketua : membimbing, mengarahkan dan mengkoordinir seluruh kegiatan panitia selaku tim teknis yang membantu Wali Nagari dalam memfasilitasi pembentukan BAMUS NAGARI, serta mempertanggungjawabkan seluruh kegiatan kepada Wali
- Sekretaris : melakukan kegiatan surat menyurat (administrasi) dan membantu ketua dalam melaksanakan tugas pokoknya
- Bendahara : menerima, menyimpan, mencatat, membukukan, membayar dan membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) uang masuk dan keluar panitia pemilihan BAMUS
- Seksi Sosialisasi : melakukan sosialisasi/penerangan/pengumuman kepada masyarakat tentang pembentukan BAMUS NAGARI berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pemerintahan Nagari dan Peraturan Bupati ini, baik secara langsung atau tatap muka ataupun dengan pamflet-pamflet/kertas-kertas pengumuman di tempat-tempat yang mudah dilihat dan dibaca oleh
- Seksi Pendataan : melakukan pendataan unsur masyarakat yang akan diundang dalam musyawarah pembentukan BAMUS NAGARI serta mendistribusikan surat undangan kepada yang
- Seksi Acara, Tempat dan Dokumentasi : melakukan kegiatan-kegiatan penyiapan acara, tempat, sarana dan prasarana yang dibutuhkan serta mendokumentasi seluruh kegiatan
- Seksi Dana : mencari sumber-sumber dana yang tidak mengikat dan menyerahkannya kepada Bendahara serta menyampaikan laporan kepada
- Seksi Konsumsi : menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan konsumsi kegiatan
PEMERINTAHAN NAGARI BUNGA PASANG SALIDO MELAKSANAKAN PERSIAPAN SERTIJAB PJ WALI NAGARI DENGAN WALI DEFENITIF PERIODE 2026 - 2034
PELANTIKAN WALI NAGARI TERPILIH PERIODE 2026 - 2034
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SEBAGAI ANGGOTA KPPS
MUSYAWARAH NAGARI (MUSNAG) DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKP TAHUN 2024 DAN DU-RKP TAHUN 2025.
TERUS MELAJU UNTUK INDONESIA MAJU
PELAKSANAAN POSYANDU BALITA DI POSYANDU ROS 1 BUNGA PASANG I NAGARI BUNGA PASANG SALIDO
Selamat Memasuki Masa Purna Bakti Bapak Nurman Timur, SH.
SENAM SEHAT CERIA PAUD PELITA HATI
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CALON KEPALA KAMPUNG BUNGA PASANG III
KELAS IBU HAMIL DALAM RANGKA MENINGKATAN KESEHATAN BAYI YANG AKAN LAHIR
PERATURAN NAGARI NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAHAN NAGARI TAHUN 2022
PENYERAHAN SURAT PEMBERITAHUAN PENGAMBILAN BANTUAN YANG AKAN DISALURKAN MELALUI PT. POS INDONESIA
PENYAMPAIYAN APRESIASI DESA DALAM PELASAAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DESA